Petugas langsung melakukan tindakan tegas, yakni dengan melakukan penilangan dan menyita lima unit sepeda motor yang digunakan balapan liar.
“Barang bukti lima unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar itu kami sita, dan dibawa di Mapolres Karawang,” jelasnya.
Di antara barang bukti yang diamankan ialah, dua unit motor Yamaha Eerox, satu unit Yamaha R15, satu unit Vario 125 dan satu unit Honda CBR 150. (Red)