Bandar Narkoba di Pematangsiantar Sembunyikan Sabu di Plat Motor

Sabu di Pematangsiantar
Bandar sabu Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – HN alias Hoddy (25), seorang terduga bandar narkoba diringkus polres Pematangsiantar di Jalan Seram, Gang Amal, kota Pematangsiantar.

“Hoddy ditangkap di Jalan Seram dengan barang bukti 2 paket sabu yang disembunyikan di jok motor dan 1 paket di plat motor,” ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bahas Empat Aspek dalam KTT Y20 di Jabar, Apa Saja?

Menurutnya, penangkapan berawal laporan dari masyarakat adanya seorang terduga bandar sabu akan melakukan transaksi di kawasan Jalan Seram. Atasnya laporan itu, personel langsung bergerak melakukan pengejaran.

Baca Juga:  DPRD Jabar Resmi Usulkan Tiga Calon Pj Gubernur Jabar, Ini Daftar Namanya

“Personel melihat seorang mencurigakan diatas motor langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu yang dimaksud,” terang Jimmi.

Kata dia, dari pengakuannya, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Catur, Gang Langgar Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Ini yang Ditanyakan DPR RI Untuk Calon Kapolri