“Berdasarkan hasil penggeledahan yang kami lakukan di tempat tinggal pelaku, kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti yaitu uang pecahan yang mana sudah kami verifikasi ke pihak Bank BJB merupakan uang dari kas besar yang hilang,” jelas Luthfi.
AVM ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli dan langsung ditahan keesokan harinya. Motif pembobolan ini diduga karena alasan ekonomi. Sebagian besar uang digunakan pelaku untuk membeli kendaraan, tanah, serta membangun rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat.
“Sebagian uang digunakan untuk membeli kendaraan, membeli tanah, dan membayar material bangunan rumah di wilayah Bogor,” terang Luthfi.
Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pembobolan di Bank BJB Soreang ini.
“Untuk saat ini pendalaman kami satu pelaku yang melakukan,” tambahnya.