Daerah

Bantah Kasus Dugaan Penipuan IPDN, Ini Pengakuan Neng Supartini

×

Bantah Kasus Dugaan Penipuan IPDN, Ini Pengakuan Neng Supartini

Sebarkan artikel ini
DPRD Purwakarta
Anggota DPRD Purwakarta, Neng Supartini saat didampingi pengacaranya. (Foto: Gin/JabarNews).
DPRD Purwakarta
Anggota DPRD Purwakarta, Neng Supartini saat didampingi pengacaranya. (Foto: Gin/JabarNews).

Adapun selanjutnya, ia pun berencana untuk menyelesaikan ini, pihaknya bersama kuasa hukum melakukan komunikasi lebih terhadap yang bersangkutan.

“Semua mengetahui, semoga tidak ada efek apa-apa. nanti secara pribadi, pengacara saya akan ngobrol juga, biar klir ya, karena kasus ini, jangan sampai jadi fitnah,” katanya.

Baca Juga:  Pererat Sinergitas, Polres Purwakarta Gelar Liga Nepak Tiga Pilar

Sementara itu, menurut kuasa hukum Neng Supartini, Adi Fazar Syahiman menuturkan klienya itu tidak ada kaitanya dengan persoalan tesebut. Karena ia hanya wakil rakyat yang diminta bantuan.

Baca Juga:  Disdik Purwakarta Minta Orang Tua Murid Laporkan Jika Ada Paksaan Terkait Study Tour

“Beliau menfasilitasi, siapapun dan dimana pun. Proses membantu itu pun tidak ada kaitannya dengan uang yang dilaporkan. Maka kami akan mengupayakan dan melakukan laporan balik,” ucal Adi.

Baca Juga:  OJK Soroti Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi di Tasikmalaya

Ia menjelaskan, laporan balik tersebut akan dilakukan atas pencemaran nama baik yang menyudutkan kliennya.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4