Bantah Kasus Dugaan Penipuan IPDN, Ini Pengakuan Neng Supartini

DPRD Purwakarta
Anggota DPRD Purwakarta, Neng Supartini saat didampingi pengacaranya. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Neng Supartini membantah tudingan meminta uang kepada warga, dengan iming-iming masuk masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Tersebar kabar, Neng Supartini disebut-sebut terlibat dalam permintaan uang sebesar Rp500 juta kepada kepada JG untuk masuk institusi tersebut.

Baca Juga:  Pengamanan Nataru di Kabupaten Purwakarta Bakal Libatkan Lintas Sektoral

Menanggapi tudingan tersebut, Neng Supartini membantah telah terlibat dalam transaksi tersebut yang dilakukan JG untuk anaknya masuk IPDN. Awalnya, ia hanya merekomendasikan tempat bale latihan atau bimbel persiapan untuk tes masuk ujian IPDN.

Baca Juga:  Ketua GMMP: BPN Purwakarta Diminta Terbuka Terkait OTT Pegawainya

“Awalnya pengen bimbel (persiapan masuk IPDN), dan ada beberapa saya rekomendasikan. Untuk segala macamnya itu, diluar jalur yang saya miliki,” kata Neng Supartini, pada Senin 18 September 2023.

Baca Juga:  BPKP Bantah Direktur Keuangan PDAM Purwakarta Diganti Karena Sembunyikan Kerugian Perusahaan

Ia menjelaskan, pada dasarnya rekomendasi tersebut ia berikan sebagai informasi, dalam hal ini ia sebagai pejabat publik, ada warga yang berniat untuk masuk perguruan tinggi tersebut.