Banyak Pelanggaran Netralitas ASN, Bey Machmudin Kembali Ingatkan Hal Ini

Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Hal ini menyusul temuan 20 kasus pelanggaran netralitas ASN yang sedang ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS Dibuka Senin, Cermati Persyaratannya

“Kami terus ingatkan netralitas jangan hanya diucap, tapi juga dalam tindakan. Kalaupun ada pelanggaran kami serahkan ke Bawaslu,” ujar Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/1/2024).

Baca Juga:  Cirebon Gelontorkan Rp400 Juta untuk Asuransi Belasan Ribu Hektare Sawah, Ini Tujuannya

Bey menegaskan, ASN memiliki hak politik untuk memilih. Namun demikian ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di ruang pemungutan suara bukan di ruang publik.

Baca Juga:  Laporkan Dugaan Kecurangan, Caleg Perindo Sebut Ada Suara ‘Parkir’ di Aplikasi Sirekap Milik KPU

Terkait temuan 20 kasus netralitas ASN, Bey memastikan kasus tersebut tak ada yang melibatkan ASN Pemda Provinsi Jabar, melainkan tersebar di 27 pemda kabupaten/kota.