Sementara itu, Kepala Bidang PAD 2 Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin, menambahkan bahwa syarat untuk menikmati program ini sangat mudah, yakni cukup dengan membayar PBB tahun berjalan.
“Begitu masyarakat membayar PBB tahun berjalan, sistem akan langsung menghapus atau memberikan potongan sesuai skema. Tidak perlu proses rumit,” ujarnya.
Untuk memudahkan layanan, Bapenda juga menyediakan aplikasi digital “Teman PBB” yang bisa diunduh melalui perangkat Android. Lewat aplikasi ini, warga dapat mencetak SPPT, mengakses 15 jenis layanan PBB, dan melakukan pembayaran via QRIS atau Virtual Account.
“Masyarakat cukup di rumah saja bisa bayar PBB. Cukup download aplikasi Teman PBB,” pungkas Andri. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News