Daerah

Bapenda Bandung Hapus Denda dan Beri Diskon Hingga 100 Persen untuk Tunggakan PBB 2025

×

Bapenda Bandung Hapus Denda dan Beri Diskon Hingga 100 Persen untuk Tunggakan PBB 2025

Sebarkan artikel ini
Pajak
Ilustrasi pajak. (Foto: Liputan6.com).

Sementara itu, Kepala Bidang PAD 2 Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin, menambahkan bahwa syarat untuk menikmati program ini sangat mudah, yakni cukup dengan membayar PBB tahun berjalan.

Baca Juga:  Menelisik Siasat PDIP Jadikan Ridwan Kamil Cawapres Ganjar Pranowo: Ingat! Jabar Penyumbang Suara Terbanyak di Pemilu

“Begitu masyarakat membayar PBB tahun berjalan, sistem akan langsung menghapus atau memberikan potongan sesuai skema. Tidak perlu proses rumit,” ujarnya.

Untuk memudahkan layanan, Bapenda juga menyediakan aplikasi digital “Teman PBB” yang bisa diunduh melalui perangkat Android. Lewat aplikasi ini, warga dapat mencetak SPPT, mengakses 15 jenis layanan PBB, dan melakukan pembayaran via QRIS atau Virtual Account.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Hapus Denda PBB hingga 2025, Warga Hanya Bayar Pokok Pajak

“Masyarakat cukup di rumah saja bisa bayar PBB. Cukup download aplikasi Teman PBB,” pungkas Andri. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4