Daerah

Barang Bukti Kasus Narkoba Hingga Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Purwakarta

×

Barang Bukti Kasus Narkoba Hingga Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemusnahan barang bukti oleh Kejari Purwakarta. (Foto: sinarjabar.com)
Ilustrasi pemusnahan barang bukti oleh Kejari Purwakarta. (Foto: sinarjabar.com)

“Dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti lainnya seperti handphone kami gerinda,” ucap Dista melansir dari Sinarjabar.com.

Baca Juga:  Banyak Kendala, Herman Suryatman Minta Panitia PPDB Sediakan Layanan Offline

Dirinya menyebutkan, barang bukti tindak pidana narkotika, kesehatan dan tindak pidana umum, serta tipiring ini seluruhnya telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah inkracht.

Baca Juga:  Mayat Lelaki Ditemukan Warga Tewas Membusuk Dalam Kontrakannya di Tasikmalaya

“Sehingga sudah ada kekuatan hukum yang tetap untuk bisa dimusnahkan,” ucapnya.

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kajari Purwakarta Rohayatie, SH, MH dan dihadiri Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika serta Muspida Purwakarta. (Red)

Baca Juga:  Modal Ngumpul Tiap Sabtu, Komunitas di Purwakarta Ini Bikin Kamu Jago Bahasa Inggris Kaya Bule
Pages ( 2 of 2 ): 1 2