Daerah

Barang Bukti Kasus Narkoba Hingga Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Purwakarta

×

Barang Bukti Kasus Narkoba Hingga Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemusnahan barang bukti oleh Kejari Purwakarta. (Foto: sinarjabar.com)
Ilustrasi pemusnahan barang bukti oleh Kejari Purwakarta. (Foto: sinarjabar.com)

“Dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti lainnya seperti handphone kami gerinda,” ucap Dista melansir dari Sinarjabar.com.

Baca Juga:  Trotoar Percontohan: Inklusif dan Multifungsi di Taman Lalu Lintas Rampung Pekan Depan

Dirinya menyebutkan, barang bukti tindak pidana narkotika, kesehatan dan tindak pidana umum, serta tipiring ini seluruhnya telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah inkracht.

Baca Juga:  Pencurian Mobil di Purwakarta Terekam Kamera CCTV, Polisi Masih Identifikasi Pelaku

“Sehingga sudah ada kekuatan hukum yang tetap untuk bisa dimusnahkan,” ucapnya.

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kajari Purwakarta Rohayatie, SH, MH dan dihadiri Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika serta Muspida Purwakarta. (Red)

Baca Juga:  Menyoal Kendaraan Listrik, Ridwan Kamil Prediksi Nasib SPBU akan Seperti Warnet dan Wartel
Pages ( 2 of 2 ): 1 2