Daerah

Barang Bukti Kasus Narkoba Hingga Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Purwakarta

×

Barang Bukti Kasus Narkoba Hingga Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemusnahan barang bukti oleh Kejari Purwakarta. (Foto: sinarjabar.com)
Ilustrasi pemusnahan barang bukti oleh Kejari Purwakarta. (Foto: sinarjabar.com)

“Dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti lainnya seperti handphone kami gerinda,” ucap Dista melansir dari Sinarjabar.com.

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun, Harga Buah-buahan di Cianjur Merangkak Naik

Dirinya menyebutkan, barang bukti tindak pidana narkotika, kesehatan dan tindak pidana umum, serta tipiring ini seluruhnya telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah inkracht.

Baca Juga:  KBIHU Al Muhajirin Purwakarta Gelar Manasik Haji di 4 Lokasi, Catat Ini Waktunya

“Sehingga sudah ada kekuatan hukum yang tetap untuk bisa dimusnahkan,” ucapnya.

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kajari Purwakarta Rohayatie, SH, MH dan dihadiri Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika serta Muspida Purwakarta. (Red)

Baca Juga:  Emak-emak Berdaster Pencuri Emas Hingga Uang Tunai di Purwakarta Diringkus Polisi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2