
Untuk anggaran perbaikan, Barnas menjelaskan bahwa dana dari Anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) bisa digunakan, namun harus melalui prosedur yang benar, termasuk penetapan status tanggap darurat. “Kami akan segera berdiskusi dengan aparat daerah untuk menentukan apakah kondisi ini memenuhi syarat untuk status tanggap darurat,” tambahnya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa tersebut terjadi pada pukul 07.12 WIB, dengan pusat gempa terletak 20 kilometer barat daya Garut pada kedalaman 10 kilometer.
Dengan langkah cepat dari pemerintah daerah, diharapkan warga Garut dapat segera pulih dan melanjutkan aktivitas mereka dengan aman. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News