Bawa Minibus Curian ke Medan, Dua Pria Asal Dairi Ditangkap saat Isi BBM di SPBU

Pelaku pencurian mobil asal Dairi ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DAIRI – Dua kawanan maling berinisial AG (40) dan EP (20) ditangkap saat berada di SPBU di kawasan Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

“Keduanya ditangkap saat mencoba kabur membawa minibus menuju Medan, ” kata Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Iptu Donni Saleh, Sabtu (1/7/2023).

Baca Juga:  Tolak Naik BBM, BEM-KM Cianjur Unras Minta Berdialog dengan Bupati

Dia mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian satu unit minibus Toyota Hilux milik Residen Damanik (50) warga Dusun Barisan Tigor, Desa Lau Banget, Kecamatan Tigalingga, Dairi.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Bogor, Gara-gara Ini Pelaku Habisi Korban dengan Sadis

“Minibus dicuri pelaku saat pemiliknya tidak berada di rumah, selain itu pelaku juga mencuri uang korban,” terangnya.

Menurut Donni, setelah membawa kabur minibus curian, pelaku AG bertemu kekasihnya berinisial S br T. Lalu ketiganya berangkat menuju kawasan Kota Medan.

Baca Juga:  Akses Jalan Antar Kecamatan di Kabupaten Bogor Terputus Gegara Longsor