Daerah

Bawa Narkoba ke Pematangsiantar, Pria Asal Tapanuli Utara Ditangkap

×

Bawa Narkoba ke Pematangsiantar, Pria Asal Tapanuli Utara Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pria asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara berinisial AC (33) ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu ke Kota Pematangsiantar.

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, AC ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Vios nomor polisi BK 1301-GI di Jalan Kabu-Kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Wow! di Kota Bandung Bakal Ada Gerai Akad Nikah, Cek Waktu dan Lokasinya Disini

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu seberat 15 paket narkoba jenis sabu seberat 69.60 gram, 1 timbangan elektrik dan smartphone,” katanya, Kamis 16 Desember 2021.

Baca Juga:  Tiga Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Amankan 23 Paket

Menurutnya, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat sebuah mobil mencurigakan parkir di Jalan Kabu-Kabu, Kota Pematangsiantar.

Personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Saat Menunggu Pembeli
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan