Bawa Narkoba ke Pematangsiantar, Pria Asal Tapanuli Utara Ditangkap

Ilustrasi Narkoba. (Shutterstock/re1)

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap AC, polisi menemukan narkoba jenis sabu, kemudian dilakukan pengembangan,” ucap Rusdi.

Kata dia, hasil interogasi, AC mengaku masih memiliki narkoba dititipkan pada seorang berinisial AH (26) di Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara. 

Baca Juga:  Fantastis!1 Ton Sabu di Pantai Pangandaran Senilai Rp 1,4 Triliun

“Dari penggerebekan di rumah AH, disita narkoba jenis sabu seberat 3,08 gram, 1 smartphone dan uang Rp 224.000. Kedua tersangka sudah diamankan untuk diproses hukum,” ucap Rusdi. (Mad)***

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap di Pinggir Rel Kereta Api