Selama April, Polres Cianjur Amankan 12 Orang Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Cianjur berhasil mengungkap 10 kasus dan 12 orang tersangka pengedaran narkoba. (Foto: Humas Polres Cianjur)

JABARNEWS I CIANJUR – Selama April 2023, Polres Cianjur berhasil mengungkap 10 kasus dan 12 orang tersangka pengedaran narkoba.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dari 12 tersangka tersebut, 11 tersangka merupakan laki-laki dan 1 tersangka peremuan.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-10 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

“Diantara para tersangka, ada yang berstatus suami istri,” katanya, kepada insan media, Senin (9/5/2023).

Masih ujar Kapolres Cianjur, dari 10 kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik diantaranya jenis ganja seberat 250 gram, sabu-sabu seberat 139,95 gram dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 8.739 butir.

Baca Juga:  Ratusan Alat Praga Kampanye di Cianjur Diamankan, Satpol PP Sampaikan Hal Ini

“Nah! 10 kasus tersebut berasal dari berbagai TKP di kecamatan yang ada di Cianjur,” terangnya.