Bawa Narkoba ke Pematangsiantar, Pria Asal Tapanuli Utara Ditangkap

Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pria asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara berinisial AC (33) ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu ke Kota Pematangsiantar.

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, AC ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Vios nomor polisi BK 1301-GI di Jalan Kabu-Kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Pindah Tugas, Kapolres Pematangsiantar Pamitan: Tetap Kompak dan Beri Pelayanan Maksimal

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu seberat 15 paket narkoba jenis sabu seberat 69.60 gram, 1 timbangan elektrik dan smartphone,” katanya, Kamis 16 Desember 2021.

Baca Juga:  Pemasok Pil Hexymer ke Geng Motor di Tasikmalaya Ditangkap, Ternyata Efeknya Mengerikan

Menurutnya, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat sebuah mobil mencurigakan parkir di Jalan Kabu-Kabu, Kota Pematangsiantar.

Personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Baru Beli Narkoba, Dua Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap