Daerah

Bawa Sabu dari Malaysia, Polisi Tangkap Seorang Pria di Tanjungbalai

×

Bawa Sabu dari Malaysia, Polisi Tangkap Seorang Pria di Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini
Sabu
Pria asal Sumatera Barat ditangkap atas kepemilikan sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – RE (37) warga Provinsi Sumatera Barat diamankan petugas bea cukai Tanjungbalai diatas kapal feri usai pulang dari negara Malaysia.

“Dia diamanka bea cukai atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1,4 gram,” ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Senin (23/10/2023).

Baca Juga:  Sudah Puluhan Tahun Bekerja, Buruh Ditinggal Kabur Pemilik PT Dada Indonesia

Menurutnya, penangkapan berawal saat petugas bea cukai curiga melihat seorang penumpang kapal feri berinisial RE. Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa dan dilanjutkan pemeriksaan badan oleh petugas bea cukai.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Polisi Buktikan Pelaku Tidak Kebal Hukum

“Dari pemeriksaan barang tidak ditemukan barang mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan 1 paket sabu dimasukkan dalam kaos kaki,” terangnya.

Kata dia, hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut dibawa pelaku dari Malaysia dengan disembunyikan di kaos kaki guna mengelabui petugas.

Baca Juga:  BPSDM Jabar Gelar Musrembangkom, Fokus pada Pengembangan Kompetensi OPD
Pages ( 1 of 2 ): 1 2