Daerah

Bawa Sabu Puluhan Kilo dan Ekstasi, Seorang Bandar di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

×

Bawa Sabu Puluhan Kilo dan Ekstasi, Seorang Bandar di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang pria diduga bandar narkoba berinisial RM alias Memet ditangkap saat melintas di Jalan Mahoni Batu 5, Lingkungan 10, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Oded M Danial Minta Koperasi di Kota Bandung Manfaatkan Digitalisasi

Kabid Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan dikonfirmasi mengatakan, penangkapan puluhan kilo narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi dilakukan ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

“Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara yang menangkap, jadi konfirmasi ke Polda saja,” ujarnya, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga:  Wujudkan Pembangunan Kelistrikan yang Aman dan Sesuai Aturan, PLN Gandeng Kejati dan Binda Jabar

Terpisah, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka berinisial RM alias Memet membawa narkoba jenis sabu sebanyak 46 kilogram dimasukkan dalam sejumlah karung dan 3 bungkus pil ekstasi sebanyak 19.760 butir.

Baca Juga:  Guru Ngaji di Subang yang Cabuli Enam Muridnya Ternyata Suka Nonton Konten Porno

“Barang bukti tersebut dibawa pelaku dengan menggunakan mobil,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2