Bawa Sajam saat Malam Takbiran, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Sukabumi

Geng Motor
Ilustrasi geng motor ditangkap polisi. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Dua pemuda anggota geng motor diamankan aparat kepolisian karena kedapatan membawa sebilah pedang dan clurit saat malam takbiran, Rabu (28/6/2023).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa kedua pemuda tersebut berinisial MA (22) dan G (22) yang merupakan warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Tolak Diajak Bercinta, Seorang Emak-Emak Asal Tebing Tinggi Diancam Parang

“Kedua tersangka berhasil ditangkap depan pintu gerbang Pendopo Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi,” kata Ari di Sukabumi, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga:  Cegah Terjadi Konflik, Herman Suherman Minta Pilkades Serentak di Cianjur Dipantau Secara Ketat

Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan dua pemuda ini berawal saat Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota tengah melakukan patroli yang kebetulan berpapasan dengan dengan MA dan G.

Baca Juga:  Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait 5 Raperda Baru Kota Bandung

Polisi yang mencurigai gerak-gerik mereka, kemudian langsung memepet dan saat hendak diperiksa keduanya terkejut dan tampak menghindar.