Bawaslu Jabar Tegaskan ASN Harus Netral saat Pelaksanaan Pemilu 2024

Bawaslu Jabar
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar Zaki Hilmi. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses pencegahan melalui imbauan kepada partai politik dan juga kepada pihak pemerintah daerah untuk tidak melakukan aktivitas politik.

Baca Juga:  Polda Jabar akan Tindak Tegas Pelaku yang Terlibat Khilafatul Muslimin

“Juga soal netralitas ASN, terutama untuk tidak terlibat politik praktis seperti gerak jalan, baik itu yang dilakukan dalam rangka HUT partai politik ataupun kegiatan lain ASN tetap dilarang untuk ikut politik praktis,” kata Zaki di Kota Bandung, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:  Sandiaga Uno Nyatakan Siap Jika Diajukan Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

“Jadi yang kita cegah adalah aktivitas politik ya, kalau kampanye, belum masuk tahapan. Bahasanya bukan kampanye karena saat ini belum ada aktivitas jadwal kampanye tapi aktivitas politik di tempat yang dilarang,” tambahnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ingin Hasil Pemilu 2024 Tidak Timbulkan Perpecahan dan Permusuhan

Zaki menjelaskan, tempat ibadah, sarana pendidikan dan fasilitas publik milik pemerintah daerah dilarang dipergunakan untuk kegiatan kampanye atau partai politik.