Bawaslu Kota Bandung Prediksi Kasus Pencatutan Nama oleh Parpol akan Terus Naik

Ilustrasi kasus Kasus Pencatutan Nama oleh Parpol. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung memprediksi kasus pencatutan nama oleh partai politik akan terus naik pada tahapan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Bandung Fereddy mengatakan, semua aduan datang dari warga umum. Nama mereka terdaftar dalam partai tertentu, padahal tidak pernah mendaftar menjadi anggota partai.

Baca Juga:  Pemerintah Sukses Gelar Pilkada saat Pandemi, IPO: Layak Diapresiasi

“Apalagi sekarang sudah mau ada pembukaan PPPK (P3K), sehingga bagi yang ingin ikut seleksi berarti tidak boleh terlibat partai,” kata Fereddy di Kota Bandung, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga:  Uum Sumiati: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Bandung Meningkat

Selain merekomendasikan ke KPU, Bawaslu Kota Bandung juga melaporkan secara berjenjang ke Bawaslu Provinsi.

“Nanti proses pencatutan nama itu akan dilakukan di tingkat KPU pusat atau DPP Partai yang bersangkutan,” tuturnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Arus Balik di Jabar Aman Terkendali