Bawaslu Lakukan Pendalaman Soal Penggelembungan Suara Pemilu di Bogor

DPS Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Freepik).

JABARNEWS | BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mendalami dugaan penggelembungan suara di sejumlah kecamatan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan bahwa langkah awal yang dilakukan Bawaslu sebagai tindak lanjut adalah memanggil para panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang di wilayahnya terjadi pergeseran suara.

Baca Juga:  Puncak II Sering Alami Macet, DPRD Desak Pemerintah Bangun Jalan ALternatif

“Sedang dalam proses pendalaman untuk selanjutnya apakah dijadikan temuan dugaan pelanggaran atau tidak,” kata Burhanuddin di Cibinong, Bogor, Jumat (8/2/2024).

Baca Juga:  Forum Sunda Ngahiji Dukung Ridwan Kamil Maju Jadi Capres di Pemilu 2024

Dia menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Bogor juga telah menerima sejumlah masukan dari Bawaslu RI terkait dengan administrasi hasil pengawasan rekapitulasi suara di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  H-3 Lebaran 2023, Jalur Pantura Cirebon Dipadati Pemudik Motor

“Masukannya, segala hal terkait dengan pengawasan saat pleno rekapitulasi di harus terekam dan teradministrasikan dengan rapih,” jelasnya.