Daerah

Surat Suara Rusak Capai 7.045 Lembar, Ini yang Dilakukan KPU Kota Depok

×

Surat Suara Rusak Capai 7.045 Lembar, Ini yang Dilakukan KPU Kota Depok

Sebarkan artikel ini
KPU Depok melakukan pemusnahan surat suara rusak
KPU Depok melakukan pemusnahan. surat suara rusak. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah melakukan pemusnahan sebanyak 7.045 lembar surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang rusak di gudang logistik.

Baca Juga:  Kasus Pergeseran Suara Parpol di Bandung Barat, Petugas Penyelenggara Pemilu Terseret

Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin, menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pemusnahan surat suara ini dilakukan di gudang logistik KPU Depok di wilayah Kabupaten Bogor, dengan total 7.045 lembar,” ujar Wili Sumarlin saat dikonfirmasi di Depok, Selasa (13/2).

Baca Juga:  Heboh Polres Cimahi Minta Data Nama hingga Nomor Ponsel Petugas KPPS, Ini Kata Polda Jabar

Wili Sumarlin merinci bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 118 lembar surat suara presiden dan wakil presiden yang rusak. Selain itu, terdapat 2.773 lembar surat suara pemilihan untuk DPRD tingkat provinsi yang juga mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Cair, Termasuk PPPK Paruh Waktu
Pages ( 1 of 2 ): 1 2