Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kuningan telah melakukan Audit Maternal Perinatal Internal (AMP) pada 2 Juli 2025.
Kemudian, pada 16 Juli 2025, audit tersebut dibahas oleh Dinas Kesehatan bersama berbagai pihak, termasuk POGI Wilayah V, IDI Kuningan, IDAI, IBI, PPNI, dan unsur hukum dari Setda Kuningan serta Dewan Pengawas RSUD Linggajati. Hasil audit menyimpulkan perlunya investigasi lebih lanjut.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Kuningan akan meminta bantuan Majelis Disiplin Profesi sebagai tim independen yang akan melakukan investigasi. Hasil investigasi ini akan menilai kejadian secara utuh dari sisi medis maupun manajerial.
Pemerintah Kabupaten Kuningan juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegelisahan yang ditimbulkan oleh kejadian ini.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di RSUD Linggajati. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi RSUD Linggajati dan pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan di semua bidang,” kata Bupati Kuningan.