Irmawati kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kuningan pada Selasa (15/7/2025), didampingi oleh Raden Reza Pramadia, kuasa hukumnya dari tim Hotman Paris.
Laporan tersebut ditujukan kepada seluruh tenaga medis RSUD Linggajati yang menangani proses persalinan.
Reza menyatakan laporan ini merupakan bentuk upaya mencari keadilan.
“Di situ jelas sekali adanya peristiwa kelalaian ini. Menelantarkan pasien hingga bayi dalam kandungan itu meninggal, karena kehabisan air ketuban. Ini terjadi selama dua hari,” ujarnya.
Ia meminta polisi menangani kasus ini secara profesional dan transparan agar menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga medis di Indonesia.(red)





