“Sudah hampir seminggu Damkar Tebing Tinggi minta di evakuasi, namun baru hari ini tim bisa evakuasi beruk tersebut,” papar dia.
Adi menambahkan, beruk bukan satwa yang dilindungi, jadi pemiknya tidak akan dilakukan pemeriksaan. Namun apabila yang diserahkan satwa dilindungi, maka pemiliknya akan diperiksa oleh pihak BBKSDA.
“Walaupun diserahkan secara sukarela, apabila itu satwa dilindungi, maka pemiliknya akan dilakukan pemeriksaan,” bilangnya. (mad).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News