Pelaku Perampokan Sopir Truk Muatan TBS Sawit di Asahan Ditangkap

Para pelaku perampokan sopir truk muatan TBS sawit ditangkap Polres Asahan.(Foto: istimewa)

JABARNEWS I ASAHAN – Lima orang dari tujuh orang pelaku perampokan sopir truk muatan tandan buah segar (TBS) sawit di Dusun 3, Desa Aek Nabuntu, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan berhasil ditangkap Polres Asahan.

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, membenarkan penangkapan kelima pelaku dari tujuh orang pelaku perampokan sopir truk muatan TBS sawit, Sapdan Sandi Zulfikar (28) warga Aek Bange, Kecamatan Aek Lobak, Kabupaten Asahan yang terjadi Minggu (8/5/2022).

Baca Juga:  Tak Habis Pikir, Ternyata Ini Awal Munculnya Ide Ayah Potong Kemaluan Anak di Tasikmalaya

“Lima orang ditangkap dan 2 orang DPO,” katanya, Rabu (18/5/2022).

Kata ia, kelima pelaku yang ditangkap yakni, Iwansyah Putra Marpaung alias Iwan (37) Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Adi Imron Siregar alias Imron (46) warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Ardiansyah Putra alias Aji (24) Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Tanjung Balai Ditangkap Polres Asahan, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg

Lalu, Supriono alias Yono (32) Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan Wahyu Imam Lubis (26) warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beberkan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Ada di Desa?