Begini Alasan Bambang Tirtoyuliono Perpanjang Darurat Sampah di Kota Bandung

DBMPR Jabar
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Rian/JabarNews).

Sebagai informasi, Kota Bandung juga mendapatkan kuota tambahan pengangkutan sampah sejak 12 September 2023 hingga 26 September 2023. Pemprov Jabar memberikan kuota tambahan untuk Pemkot Bandung sebanyak 4.000 ritasi pada Zona Darurat TPK Sarimukti.

Baca Juga:  Gus Menteri Jelaskan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Lumajang

Saat ini, sisa kuota per 21 September 2023 adalah sebanyak 2.200 ritasi. Namun, masih terdapat tantangan terkait pembuangan sampah selanjutnya.

Eric memproyeksikan, total volume sampah yang tertumpuk di TPS hingga Minggu (24/9/2023) mencapai 4.532 ritasi. Hal itu setara dengan 54.384 meter kubik atau 19.034 ton sampah. Ia memperkirakan jumlah sampah tersebut terus bertambah seiring dengan adanya sampah baru harian.

Baca Juga:  BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Selatan Jabar

“Proyeksi penyelesaian tumpukan sampah menunjukkan bahwa jika tidak ada perubahan operasional di TPA Sarimukti, kondisi normal dapat pulih sekitar Mei 2024,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  BNN Sebut Kota Bandung Berhasil Tekan Penyalahgunaan Narkoba, Benarkah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News