Begini Kronologi Tabrak Lari yang Tewaskan Seorang Bocah di Bogor, Salah Siapa?

Tabrak Lari
Ilustrasi Tabrak Lari. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor berhasil mengamankan sopir truk berinisial AR (38) terkait kasus tabrak lari yang menewaskan seorang anak.

Tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis (5/1/2023).

Baca Juga:  Atasi Sengketa Sentul City Bogor, DPR RI Segera Bentuk Pansus Mafia Tanah

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan, kejadian itu berawal ketika para remaja memberhentikan sebuah mobil truk besar bermuatan batu split. Salah seorang remaja kemudian tertabrak, lalu mobil tersebut kabur usai menambrak bocah tersebut.

Baca Juga:  Di Tol Cipali, Speed Gun Ciduk 49 Pelanggar Lalu Lintas

“Benar ada lebih dari 2 orang pada malam itu sekitar pukul 21.15, di Jalan Sholeh Iskandar, mereka memberhentikan truk demi untuk sebuah konten. Remaja yang biasa orang sebut sebagai Rojali. Anak usia sekitar 20 tahun meninggal dunia,” kata Galih, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:  Jembatan Cikereteg Longsor! Akses Utama Bogor-Sukabumi Ditutup Total

Dia menyampaikan, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasu jenazah korban tabrak lari, kemudian diinformasikan kepada pihak keluarganya di wilayah Bogor Selatan.
Lalu esok harinya dikebumikan oleh pihak keluarga.