JABARNEWS | SUKABUMI – Unit Reskrim Polsek Nagrak berhasil menangkap pelaku pencurian handphone yang terjadi di Kampung Bojong Kawung Rt 02/07 Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui pelaku berinisial S (37) warga Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, pelaku S ini mencuri 4 buah Handphone di sebuah rumah warga dengan cara membobol tembok dapur.
Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan kosong, karena ditinggal pemiliknya untuk menjalankan ibadah shalat tarawih.
“Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB malam kemarin, ketika itu pemilik rumah sedang shalat tarawih dan pelaku menjalankan aksinya dan berhasil mencuri 4 buah handphone,” kata Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, Jumat (15/4/2022).