Daerah

Bawaslu Purwakarta Buka Pendaftaran SKPP

×

Bawaslu Purwakarta Buka Pendaftaran SKPP

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang siap tanggap dalam kepemiluan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta akan menggelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) pada 25-29 November mendatang.

Menurut Ketua Bawaslu Purwakarta Ujang Abidin, SKPP dibuka untuk umum khususnya mereka yang berusia 19 hingga 30 tahun.

“Pendaftarannya dibuka tanggal 18 hingga 20 November 2019 mendatang, lalu dilanjutkan test administrasi dan wawancara, setelah calon peserta lolos, baru bisa mengikuti pelatihan SKPP,” kata Ujang, Kamis (14/11/2019)

Baca Juga:  DKP3 Perketat Jalur Masuk Kota Sukabumi, Demi Antisipasi Ini

Adapun tujuan dari SKPP diantaranya untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sebagai sarana pendidikan Pemilu bagi masyarakat, pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu yang berkesinambungan bagi masyarakat, menciptakan kader pengawasan yang tepat guna serta menciptakan kantong-kantong atau simpul-simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat yang ada.

Baca Juga:  Aksi Pembakaran Mobil Wakil Bendahara PWNU Jabar Diduga Teror

“Peserta SKPP ditujukan untuk 60 orang yang lolos test administrasi dan wawancara,” ujarnya.

Targetnya, lanjut Ujang, peserta atau anak didik Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif mampu menjadi pengawas pemilu partispatif dan penggerak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu secara partisipatif.

“Program ini dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan pemilu partisipatif yang dapat dilaksanakan pada pemilu-pemilu selanjutnya,” paparnya.

Baca Juga:  Musim Hujan, BPBD Karawang Lakukan Langkah Antisipasi Banjir

Dirinya berharap, terkait dibukanya pendaftaran sekolah pengawasan demokrasi di Bawaslu Kabupaten Purwakarta menunjukan bahwa proses demokrasi harus tetap dijaga dan dikuatkan dengan kualifikasi SDM di masyarakat.

“Kesinambungan ini penting untuk tetap mengawal proses demokrasi dan pemahaman kepemiluan bagi masyarakat secara umum,” pungkasnya. (Gin)

Tinggalkan Balasan