Daerah

Begini Modus Oknum Guru di Purwakarta yang Cabuli Belasan Muridnya

×

Begini Modus Oknum Guru di Purwakarta yang Cabuli Belasan Muridnya

Sebarkan artikel ini
Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang oknum guru ngaji berinisial OS di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta kini tengah diburu jajaran Polres Purwakarta karena dugaan kasus pencabulan terhadap 15 orang anak di bawah umur.

Baca Juga:  Sikat Uang Miliaran dari Investasi dan Arisan Online, Mamah Muda Cantik Asal Purwakarta Diringkus Polisi

Para korbannya ini masih berusia antara 13 hingga 15 tahun dan merupakan murid dari si pelaku oknum guru ngaji tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, pelaku sudah melakukan perbuatan cabul tersebut selama kirun waktu 4 tahun.

Baca Juga:  Janjikan Lolos Rekrutmen PPPK dengan Imbalan Rp50 Juta, PNS DPRD Cianjur Ditangkap Polisi

“Pelaku yang merupakan oknum guru ngaji tersebut terjadi dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. Saat ini ada sebanyak 15 anak yang menjadi korban. Kemungkinan korban bisa bertambah,” ucap Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023.

Baca Juga:  Beri Rasa Aman, Polres Purwakarta Siapkan 35 Pos Mudik Lebaran 2023

Dalam melancarkan aksinya, lanjut dia, pelaku ini melakukan di sebuah ruangan di rumah pelaku yang dijadikan tempat mengaji.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23