Meski Dede masuk kategori tenaga kerja ilegal, namun Cellica memastikan pihaknya tetap berusaha memulangkan PMI tersebut ke kampung halamannya.
Hanya saja, lanjut Cellica, proses pemulangannya memakan waktu lebih lama dibanding tenaga kerja legal. Dia pun memerintahkan kepala Disnakertrans Karawang untuk mengontak Dede demi menggali data yang sebenarnya agar mempermudah proses pemulangan.
“Sekali lagi kami tetap bantu walaupun ini sebenarnya ilegal ya. Jadi ini bukan kasus satu kali dua kali. Dulu ada kasus sama di Saudi Arabia kami pulangkan,” tandasnya. (Red)