
“Tim investigasi ini dibentuk untuk mengklarifikasi, mengomunikasikan, mentabayunkan. Dari hasil investigasi itu, terlihat mana kewenangan pusat, mana kewenangan daerah,” ucapnya.
Baca Juga: Stand Up Comedy Kabayan dan Mojang Milenial Jabar Diharapkan Bisa Kuatkan Nilai Pancasila
Dengan begitu, Iip memastikan upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan kewenangan dan regulasi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





