Daerah

Bejat! Ayah di Depok Tega Setubuhi Anak Kandungnya

×

Bejat! Ayah di Depok Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | DEPOK – A (49) seorang ayang di Kota Depok diamankan polisi karena telah menyetubuhi anak kandungnya yang berumur 11 tahun. Akibat ulah bejat pelaku, korban mengalami trauma berat.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Pastikan Netralitas Personelnya Dalam Pemilu 2024

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Aksi bejat pelaku ini dipergoki oleh ibu korban.

Baca Juga:  Hari Pertama Menjabat Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain Lakukan Ini

Kemudian ibu korban bergegas melaporkan pelaku ke kantor polisi Polres Metro Depok pada Sabtu (26/2/2022). Polisi pun kemudian meringkus pelaku.

Baca Juga:  Pengedar Ganja Antar-Provinsi Diciduk Di Cianjur

“laporannya diterima Sabtu sore kemarin,” katanya dikutip dari laman Pmjnews.com, Selasa (1/3/2022).

Yogen mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan untuk kemudian dilakukan proses penyelidikan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan