Bejat! Ayah di Depok Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | DEPOK – A (49) seorang ayang di Kota Depok diamankan polisi karena telah menyetubuhi anak kandungnya yang berumur 11 tahun. Akibat ulah bejat pelaku, korban mengalami trauma berat.

Baca Juga:  Empat Orang Emak-Emak Ditangkap Polisi Tanjungbalai, Salah Satu Dari Serdang Bedagai

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Aksi bejat pelaku ini dipergoki oleh ibu korban.

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Intensifkan Patroli ke Kantor KPU dan Bawaslu, Ada Apa?

Kemudian ibu korban bergegas melaporkan pelaku ke kantor polisi Polres Metro Depok pada Sabtu (26/2/2022). Polisi pun kemudian meringkus pelaku.

Baca Juga:  Siap-Siap, Polres Pematangsiantar Akan Berlakukan Tilang Manual

“laporannya diterima Sabtu sore kemarin,” katanya dikutip dari laman Pmjnews.com, Selasa (1/3/2022).

Yogen mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan untuk kemudian dilakukan proses penyelidikan.