Daerah

Belum Ada Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Selama Masa Kampanye di Cilaku Cianjur, Panwascam: Hanya Administrasi Saja

×

Belum Ada Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Selama Masa Kampanye di Cilaku Cianjur, Panwascam: Hanya Administrasi Saja

Sebarkan artikel ini
Jajaran Panwaslu Cilaku, Cianjur saat rapat di kantor sekretariat, Jalan Raya Sukabumi, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku. (Foto: Mul/JabarNews).
Jajaran Panwaslu Cilaku, Cianjur saat rapat di kantor sekretariat, Jalan Raya Sukabumi, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku. (Foto: Mul/JabarNews).

“Kalau kecamatan gak perlu tapi kita nanti juga ada informasi atau kabar dari kabupaten,” terang Doni.

Diketahui, kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023, terkait pelaksanaannya KPU telah menetapkan aturan yang diatur PKPU nomor 15 tahun 2023.

Baca Juga:  Jelang Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Tingkat PPK, Panwascam Pagaden Gelar Pres Rilis

“Memuat informasi jadwal pelaksanaan aturan hingga larangan-larangan dalam pelaksanaan kampanye untuk Pemilu 2024,” terang dia.

Doni menyampaikan jadwal kampanye Pemilu 2024, dilaksanakan mulai 28 November hingga 10 Februari 2024. KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024.

Baca Juga:  Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Depok, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

“Intinya pengawasan jadwal kampanye di wilayah Kecamatan Cilaku aman dan lancar sesuai harapan semua pihak,” bilangnya.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4