Daerah

Berawal dari Laporan Warga, Polsek Pamarican Amankan Polisi Gadungan Berpangkat Iptu

×

Berawal dari Laporan Warga, Polsek Pamarican Amankan Polisi Gadungan Berpangkat Iptu

Sebarkan artikel ini
Polisi Gadungan
Ilustrasi polisi gadungan. (Foto: Tempo).

JABARNEWS | CIAMIS – Polsek Pamarican berhasil mengamankan seorang polisi gadungan berpangkat Iptu di Kabupaten Ciamis.

Petugas menangkap polisi gadungan itu yang berpakaian komplit seperti anggota polisi pada umumnya itu tersebar melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global, Herdiat Sunarya Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Terlantar di Ciamis

Kapolsek Pamarican. Iptu. Jajang Sahidin mengatakan, pelaku diamankan berawal dari laporan masyarakat Desa Neglasari bahwa di desa tersebut ada warga yang ngekost. Tapi selalu memakai atribut polisi lalu lintas.

“Ia benar, kami telah mengamankan seorang pria (polisi gadungan) berpangkat Iptu. Namun kasus ini telah kami limpahkan ke Polres Ciamis untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Jajang, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Minta Guru PPPK di Ciamis Jadi Suri Tauladan bagi Anak Didik

“Dari laporan itu kami kembangkan hingga akhirnya kami berhasil mengamankan dari tempat kostnya di Desa Neglasari. Polisi gadungan berpangkat Iptu itu kami amankan pada hari Senin (30/05/2022) malam kemarin. Saat kami amankan ia masih menggunakan seragam polisi lengkap.” tambahnya.

Baca Juga:  Plt Bupati Bogor Klaim Tol Puncak Tidak Ganggu Ekonomi Pedagang, Tapi Dampaknya Positif
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan