Berawal dari Laporan Warga, Polsek Pamarican Amankan Polisi Gadungan Berpangkat Iptu

Ilustrasi polisi gadungan. (Foto: Tempo).

JABARNEWS | CIAMIS – Polsek Pamarican berhasil mengamankan seorang polisi gadungan berpangkat Iptu di Kabupaten Ciamis.

Petugas menangkap polisi gadungan itu yang berpakaian komplit seperti anggota polisi pada umumnya itu tersebar melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Moge Dihukum 4 Bulan Penjara dan Denda Rp12 Juta, Pihak Keluarga Korban Bilang Begini

Kapolsek Pamarican. Iptu. Jajang Sahidin mengatakan, pelaku diamankan berawal dari laporan masyarakat Desa Neglasari bahwa di desa tersebut ada warga yang ngekost. Tapi selalu memakai atribut polisi lalu lintas.

“Ia benar, kami telah mengamankan seorang pria (polisi gadungan) berpangkat Iptu. Namun kasus ini telah kami limpahkan ke Polres Ciamis untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Jajang, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:  BMKG Catat 25 Kali Gempa Bumi dalam Sepekan, Terjadi Penurunan Aktivitas di Sumut dan Aceh

“Dari laporan itu kami kembangkan hingga akhirnya kami berhasil mengamankan dari tempat kostnya di Desa Neglasari. Polisi gadungan berpangkat Iptu itu kami amankan pada hari Senin (30/05/2022) malam kemarin. Saat kami amankan ia masih menggunakan seragam polisi lengkap.” tambahnya.

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2021, Tindak Pidana Kriminalitas di Kabupaten Ciamis Alami Penurunan