Berawal dari Pijatan, Seorang Guru Ponpes di Sukabumi Diduga Setubuhi Santriwatinya

Ilustrasi guru setubihi santiwatinya. (Foto: TribunNews).

“Pada saat pengobatan terhadap korban itulah membuat nafsu birahi pelaku tergoda untuk menodai korban yang berstatus masih merupakan anak didiknya sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Karyawan Pos Indonesia Salurkan Rp 2,2 Miliar Untuk Pasca Gempa Lombok

Hingga pada satu kesempatan, lanjut I Putu, pelaku kemudian melampiaskan nafsu birahinya dengan menyetubuhi korban.

“Kejadian pencabulan tersebut terjadi di asrama putri sebuah pesantren pada tahun 2019 sampai September 2020,” tambahnya.

Baca Juga:  Polisi Buru Anggota Geng Motor yang Tewaskan Seorang Pemuda di Sukabumi

I Putu menyebutkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan tindak perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap santriwati di bawah umur itu pada Kamis (10/2/2022).

Baca Juga:  Protes Jalan Rusak, Sopir Angkot di Sukabumi Mogok Beroperasi

“Hari itu juga langsung diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi sekitar pukul 17.00 WIB,” ucapnya.