Sementara itu, Kapolsek Purabaya AKP Tenda Sukendar mengatakan laporan tersebut diterima pihaknya sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kami menerima laporan telah terjadi pencabulan terhadap anak pelapor yang dilakukan semenjak 1 tahun yang lalu, yang diduga dilakukan oleh salah satu pendidik di salah satu Pondok Pesantren di Purabaya,” ujar Tenda.
Selepas menerima laporan, AKP Tenda menyebut pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk mengamankan pelaku.
“Diamankan hari itu juga, sekira jam 15.00 WIB. Kami koordinasi sama kepala desa dan diduga pelaku berinisial ustad WA, diantar oleh kepala desa ke Polsek Purabaya,” tuturnya.
Kasus ini, sambung AKP Tenda, kemudian dilimpahkan pihaknya ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.