Berkas Perkara Kasus Penginjak Alquran di Sukabumi Dikembalikan ke Penyidik, Jaksa Bilang Begini

Remaja dalam video viral yang melakukan aksi menginjak alquran dan menantang umat muslim. (Foto: sukabumiupdate.com)

Dia membeberkan kekurangan berkas perkara itu terkait peran dari masing-masing tersangka. Antara yang melakukan aksi dan membuat konten.

“Perlu didalami keterangan dari saksi-saksi biar ada kesesuaian antara keterangan saksi dengan saksi lain. Selain itu juga ada saksi ahli, ada dari ahli bahasa, agama, ahli pidana, digital forensik dan IT,” katanya.

Baca Juga:  SHT Tak Kunjung Dibayar, FKPPN Jabban akan Tempuh Jalur Pengadilan

Sebelumnya, Kasus video pria menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur’an masih dalam penyelidikan Kepolisian Resor Sukabumi Kota. Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin beberapa waktu lalu mengatakan masih berusaha menyelesaikan pemeriksaan terhadap para saksi dan kedua tersangka. (Red)

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Dana Kemah Pemuda, Polisi Bakal Kembali Garap Dahnil