Daerah

Berkat Informasi Masyarakat, Polres Asahan Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkoba

×

Berkat Informasi Masyarakat, Polres Asahan Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Dua pengedar narkoba asal Asahan ditangkap. (Foto: Humas Polres Asahan).
Dua pengedar narkoba asal Asahan ditangkap. (Foto: Humas Polres Asahan).

“Tersangka RPL ditangkap saat dalam rumah dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0.98 gram,” ucap Charles.

Kata dia, dari pengakuan tersangka RPL, narkoba tersebut didapat dari seorang pria asal Asahan berinisial WS.

Baca Juga:  Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Polres Garut Lakukan Pengembangan

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengkap WS berikut barang bukti narkoba seberat 1.42 gram dan alat isap.

“Pengakuan WS, sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial F. Kini polisi melakukan pengembangan,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Luncurkan Waterblue, Permudah Bikin KTP dan KK

“Tersangka dijerat Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) yo pasal 132 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan menjara diatas 5 tahun,” tandasnya. (Mad)

Baca Juga:  Kendalikan Hama Tikus, 1.000 Burung Hantu Bakal di Lebas di Majalengka
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan