Daerah

Besaran Biaya Ibadah Haji 2022, Kemenag Usul Rp45 Juta Per Orang

×

Besaran Biaya Ibadah Haji 2022, Kemenag Usul Rp45 Juta Per Orang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Ibadah Haji, (istimewa)
Ilustrasi, Ibadah Haji, (istimewa)

Besaran usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.

Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp8,9 triliun. Komponennya, meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Baca Juga:  Lawangwangi Creative Space Gelar Pameran Tunggal Lian Sahar: Diam yang Bergerak

Pertimbangannya, yakni penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan.

Baca Juga:  Calhaj Asal Tebing Tinggi Diminta Jaga Kesehatan dan Sopan Santun di Tanah Suci Makkah

“Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta’limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya,” kata Yaqut.

Baca Juga:  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 21 Juni 2022

Nantinya, usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan