Daerah

Besaran Biaya Ibadah Haji 2022, Kemenag Usul Rp45 Juta Per Orang

×

Besaran Biaya Ibadah Haji 2022, Kemenag Usul Rp45 Juta Per Orang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Ibadah Haji, (istimewa)
Ilustrasi, Ibadah Haji, (istimewa)

Besaran usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.

Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp8,9 triliun. Komponennya, meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Baca Juga:  74 Calon Jemaah Haji Asal Serdang Bedagai Siap Berangkat, Bupati Ingatkan Ini

Pertimbangannya, yakni penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat di Cianjur Dibangun 2027, Lokasi di Kecamatan Cilaku Sudah Siap

“Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta’limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya,” kata Yaqut.

Baca Juga:  Ngeri! Hanya di Kota Bandung Ada Kuntilanak Pake Masker

Nantinya, usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan