Daerah

Bey Machmudin Dorong Kabupaten dan Kota di Bandung Raya Perkuat Tata Kelola Sampah

×

Bey Machmudin Dorong Kabupaten dan Kota di Bandung Raya Perkuat Tata Kelola Sampah

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).
Bey Machmudin
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas. Menurutnya, tata kelola sampah daerah tidak mengandalkan TPA Sarimukti sebagai satu-satunya tumpuan, khususnya untuk Kawasan Bandung Raya.

Baca Juga:  Dua Bulan Jelang Akhir Jabatan Ridwan Kamil, DPRD Jabar Masih Belum Usulkan Nama Pj

Berdasarkan Instruksi Gubernur, kata Prima, sampah organik tidak boleh masuk ke TPA Sarimukti, sehingga diharapkan pemda kabupaten dan kota melakukan upaya pengurangan sampah secara maksimal di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Duh! Sejumlah Kecamatan di Sukabumi Diterjang Longsor usai Diguyur Hujan Deras

“Semua orang bertanggung jawab untuk itu (pengelolaan sampah),” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2