Bey Machmudin Dorong Kabupaten dan Kota di Bandung Raya Perkuat Tata Kelola Sampah

Bey Machmudin
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas. Menurutnya, tata kelola sampah daerah tidak mengandalkan TPA Sarimukti sebagai satu-satunya tumpuan, khususnya untuk Kawasan Bandung Raya.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Dua TPS di Indramayu Gelar Pemungutan Suara Ulang

Berdasarkan Instruksi Gubernur, kata Prima, sampah organik tidak boleh masuk ke TPA Sarimukti, sehingga diharapkan pemda kabupaten dan kota melakukan upaya pengurangan sampah secara maksimal di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Kemacetan Libur Nataru Bisa Teratasi

“Semua orang bertanggung jawab untuk itu (pengelolaan sampah),” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News