Setiap Fraksi di DPRD Jabar Bisa Usulkan Tiga Nama Bakal Calon Pj Gubernur

Gedung DPRD Jabar
Gedung DPRD Jabar. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Setiap Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat bisa mengusulkan tiga nama bakal calon Penjabat (Pj) Gubernur Jabar kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nanggolah mengatakan bahwa hal tersebut berkenaan dengan akan berakhirnya masa jabatan M Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar pada 5 September 2023, mendatang.

Baca Juga:  Soal UMK 2024 di Jabar, Bey Machmudin Minta Semua Pihak Sabar dan Tahan Diri

“Walaupun setiap fraksi di DPRD Jabar bisa mengusulkan tiga nama bacalon Pj Gubernur Jabar, namun nama-nama yang diusulkan oleh kami belum tentu terpilih, karena kembali lagi keputusan ada di Kemendagri,” kata Sugianto di Bandung, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Daftar Caleg DPRD Jabar

Dia menjelaskan, saat ini ada delapan fraksi di DPRD Jabar dan pihakya dalam waktu dekat akan membahas soal usulan nama-nama bakal calon Pj Gubernur Jabar dengan fraksi-fraksi.

Baca Juga:  Cek Lokasinya! Ini Enam Pos Yang Siap Hadang Pemudik di Purwakarta

Sugianto menyebut, terkait mekanisme pengusulan, persyaratan bakal calon Pj Gubernur Jabar yang diusulkan oleh DPRD Jabar hingga bagaimana pengambilan keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar masih belum pasti.