Daerah

Bey Machmudin Pastikan 13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas Karena Tak Netral

×

Bey Machmudin Pastikan 13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas Karena Tak Netral

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024). (Foto: Istimewa).

“Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat,” tutur Bey.

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan “Jabar Anteng” untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Penyusunan RAPBD 2024 Jadi Prioritas Bey Machmudin

Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023), yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Semua Material PLTS di Purwakarta dari China, Anggota DPR RI Sampaikan Ini

Kata “Anteng” sendiri akronim dari aman, netral, tenang. Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Baca Juga:  Jabar Berhasil Melebihi Target Realisasi Pendapatan Daerah APBD TA 2021, Ridwan Kamil Minta Pengawalan

Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3