Bey Machmudin Tegaskan akan Sikat Pungli di Masjid Al Jabbar

Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bereaksi keras atas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.

Bey mengatakan kasus pungli di Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di tempat publik lainnya yang ada di Jabar. “Tak ada tempat untuk pungli di Jabar,” katanya dalam keterangan pada media, Minggu (14/4/2024).

Baca Juga:  Debit Air Sungai Ciliwung Menyusut, Ini Kata Wali Kota Depok

Menurutnya kejadian pungli yang viral di sosial media tersebut akan menjadi momentum pihaknya untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar. “Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar,” katanya.

Baca Juga:  Ajak Warga Pilih Beriman Trendi, Soekirman Gunakan 9 Bahasa Daerah

Pihaknya juga meminta jajaran Pemdaprov Jabar untuk serius mengatasi persoalan ini, mengingat kasus dan aduan pungli tak hanya terjadi di Al Jabbar. Masih ada pungli di kawasan wisata dan sektor layanan publik.

Baca Juga:  Gibas Minta Anggota DPRD Subang Tidak Mandul

“Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar terulang di tempat lain,” ujarnya.