Bey Resmi Bubarkan Lembaga Bantuan Kemanusiaan Bentukan Ridwan Kamil

Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Foto: Rian/JabarNews).

Bey juga memberikan apresiasi kepada JQR yang selama lima tahun telah melakukan transfer pengetahuan dan menjalankan tugasnya dengan efisien. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan meniru semangat kerja cepat yang telah ditunjukkan oleh JQR selama ini.

Baca Juga:  Berikan Kenyamanan saat Ramadhan, Polisi di Purwakarta Gencar Patroli Malam

Bey juga memberikan penghargaan terhadap peninggalan Ridwan Kamil, terutama dalam hal birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menyebutkan bahwa birokrasi di Jabar saat ini dianggap sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia, dan ia merasa nyaman dengan kondisi tersebut.

Baca Juga:  Cek Revitalisasi Setu Rawa Kalong, Ridwan Kamil: Budaya Mancing Jangan Dihilangkan

Namun, dalam konteks penyelesaian JQR, Bey Machmudin dengan tegas menyatakan bahwa semua relawan dan sumber daya manusia (SDM) yang tidak memiliki status ASN (Aparatur Sipil Negara) secara otomatis diberhentikan.

Baca Juga:  Waspada Pencatutan Nama di Parpol, Bawaslu Bilang Begini

Langkah ini, kata Bey, dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang menggunakan ASN untuk melaksanakan berbagai program dan inisiatif. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News