Daerah

Biadab! Dua Orang Pria di Pangandaran Rudapaksa Anak di Bawah Umur

×

Biadab! Dua Orang Pria di Pangandaran Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Polres Pangandaran berhasil menangkap dua orang pelaku tindakan rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur.

Kedua pelaku ditangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Rendahnya IPM dan Tingginya Kasus Stunting Jadi Permasalahan Utama di Kabupaten Cianjur

Pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Langkaplancar. Korban sendiri saan ini masih berstatus pelajar tingkat pertama di Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut adalah WN (30) dan WS (26) yang merupakan warga Langkaplancar.

Baca Juga:  Momentum Idul Adha 1445 H, Jeje Wiradinata Minta Maaf ke Masyarakat Pangandaran Jika Ada Janji Tak Terpenuhi

“Kami mengamankan kedua pelaku berikut dengan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian. Aksi bejat kedua pelaku itu di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Parigi,” kata Hidayat, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:  Dari Distributor Sudah Mahal, Harga Minyak Goreng di Cirebon Masih Tinggi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2