Daerah

Bikin Merinding! Polisi Beberkan Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan Anak di Sumedang

×

Bikin Merinding! Polisi Beberkan Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan Anak di Sumedang

Sebarkan artikel ini
Polisi Beberkan Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan Anak di Sumedang. (Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | SUMEDANG – R, bocah usia 5 tahun berhasil diselamatkan warga saat kebakaran salah satu rumah di Perumahan Anggrek Regensi Bok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga:  Soal Pusat Kesehatan Ibu dan Anak di Bandung, Ini Harapan Setiawan Wangsaatmaja

Rumah tersebut milik Susilawati (53), yang tercatat sebagai warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung. Saat peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/1/2022), R ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua.

Baca Juga:  Taman Kemang Pratama Bekasi, Cocok Untuk Jadi Tempat Wisata Edukasi

Ia lemas karena terlalu banyak menghirup asap pekat kebakar di dapur rumah. Tangan R terikat di velg mobil, sementara kakinya dirantai di rangka ranjang besi.

Warga kemudian menelpon nomor telepon yang tertera di papan jual depan rumah. Lalu warga diberitahu jika kunci gembok kaki korban ada di sekitar televisi.

Baca Juga:  Duel Berdarah di Sumedang: Tanpa Basa-basi Bacok Kepala Pakai Golok!

Polisi bergerak cepat melakukan peyeldikan dan menetapkan pemilik rumah, Susilawati sebagai tersangka penyekapan.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan