Bikin Merinding! Polisi Beberkan Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan Anak di Sumedang

Polisi Beberkan Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan Anak di Sumedang. (Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | SUMEDANG – R, bocah usia 5 tahun berhasil diselamatkan warga saat kebakaran salah satu rumah di Perumahan Anggrek Regensi Bok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga:  Kapolda Pastikan Unjuk Rasa Mahasiswa di Jabar Kemarin Berjalan Aman dan Kondusif

Rumah tersebut milik Susilawati (53), yang tercatat sebagai warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung. Saat peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/1/2022), R ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua.

Baca Juga:  Pasca Longsor di Cimanggung, Pemkab Sumedang Tanam 8.000 Pohon

Ia lemas karena terlalu banyak menghirup asap pekat kebakar di dapur rumah. Tangan R terikat di velg mobil, sementara kakinya dirantai di rangka ranjang besi.

Warga kemudian menelpon nomor telepon yang tertera di papan jual depan rumah. Lalu warga diberitahu jika kunci gembok kaki korban ada di sekitar televisi.

Baca Juga:  Sehari Operasi Patuh Lodaya 2023 di Purwakarta, Pelanggaran Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm

Polisi bergerak cepat melakukan peyeldikan dan menetapkan pemilik rumah, Susilawati sebagai tersangka penyekapan.