Bikin Merinding! Polisi Beberkan Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan Anak di Sumedang

Polisi Beberkan Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan Anak di Sumedang. (Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | SUMEDANG – R, bocah usia 5 tahun berhasil diselamatkan warga saat kebakaran salah satu rumah di Perumahan Anggrek Regensi Bok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga:  Dishub Purwakarta Cari Lokasi Parkir Baru, Untuk Apa?

Rumah tersebut milik Susilawati (53), yang tercatat sebagai warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung. Saat peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/1/2022), R ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua.

Baca Juga:  Duh! Ada Ratusan Gempa Susulan di Kabupaten Cianjur, BMKG Sampaikan Kabar Baik Ini

Ia lemas karena terlalu banyak menghirup asap pekat kebakar di dapur rumah. Tangan R terikat di velg mobil, sementara kakinya dirantai di rangka ranjang besi.

Warga kemudian menelpon nomor telepon yang tertera di papan jual depan rumah. Lalu warga diberitahu jika kunci gembok kaki korban ada di sekitar televisi.

Baca Juga:  Soal Arteria Dahlan, Polda Jabar Terima Pengaduan Majelis Adat Sunda

Polisi bergerak cepat melakukan peyeldikan dan menetapkan pemilik rumah, Susilawati sebagai tersangka penyekapan.